Pendapatan Turun, Sopir Angkot Razia Ojek Online di Bogor

Para sopir angkot ini merasa dirugikan karena keberadaan transportasi online.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 23 Jan 2017, 18:11 WIB
Sopir Angkot Sweeping Ojek Online. (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Sopir angkutan perkotaan (angkot) 08 jurusan Pasar Anyar-Cibinong melakukan aksi mogok beroperasi, Senin (23/1/2017).

Dalam aksinya, mereka melakukan sweeping terhadap ojek online di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Sempat terjadi adu mulut antara sopir angkot dengan beberapa pengemudi ojek online yang tengah membawa penumpang. Bahkan, ada sejumlah penumpang ojek online dipaksa turun.

Tak hanya ojek online, bus kota yang melintas di jalan tersebut pun menjadi sasaran aksi sweeping para sopir angkot. Para penumpang pun akhirnya memilih mencari moda transportasi lain agar bisa sampai tujuan.

Aksi ini dipicu karena keberadaan ojek dan taksi online berdampak terhadap pengurangan pendapatan.

"Penumpang berkurang hampir 60 persen karena digerus ojek online," kata Masnur, salah seorang sopir angkot 08.

Tak hanya itu, operasional kendaraan tersebut juga melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan. Oleh karena itu, mereka mendesak Dishub untuk mengeluarkan izin trayek bagi angkutan umum berbasis online.

"Untuk mendapat trayek ini kami bayar mahal. Sementara angkutan online bebas beroperasi meski tidak memiliki izin trayek," ujar Aritonang, sopir angkot lainnya.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB itu tidak mendapat pengawalan dari kepolisian maupun dinas terkait. Kondisi ini sempat membuat kemacetan dari kedua arah.

Aksi tersebut baru bisa diredam sejumlah anggota kepolisian yang tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat ini, beberapa perwakilan sopir angkot pun digiring ke dinas terkait untuk menyampaikan aspirasi mereka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya