Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama unsur TNI/Polri dan Kejari setempat membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Satgas ini beranggotakan 50 orang.
Wali Kota Jakarta Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, tim ini akan dikomandoi Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur Rahayu. Tim akan disebar untuk memantau pelayanan publik.
Advertisement
"Anggota tidak perlu terlalu banyak. Tapi, dalam operasi di lapangan pergerakan dilakukan secara rahasia layaknya intelijen," ujar Mangara di Jakarta, Senin (23/1/2017) seperti dilansir Berita Jakarta.
Untuk memberantas pungli, sambung dia, diperlukan peran serta masyarakat. Bagi masyarakat yang menjadi korban praktik pungli bisa segera melapor melalui aplikasi Qlue.
Dia menegaskan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat, dilarang keras terlibat praktik pungli. Dia tak segan menjatuhkan hukuman berat bagi PNS yang menarik pungli.
"Konsekuensi atas pelanggaran tersebut sudah pasti akan diterima PNS yang nekat terlibat pungli," tandas Mangara.