Ini Alasan KPU DKI Beri Tambahan 40 Menit di Debat Cagub Kedua

KPU DKI Jakarta menambah durasi waktu debat yang awalnya berlangsung 90 menit menjadi 120 menit

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Jan 2017, 07:52 WIB
Debat Cagub DKI

Liputan6.com, Jakarta - Debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua segera dilangsungkan pada Jumat pekan ini, 27 Januari 2017.

Dikonfirmasi mengenai persiapan debat, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi mengenai hal-hal teknis terkait penyelenggaraan debat.

"Sejumlah persiapan debat nanti, rapat koordinasi dengan tim pasangan calon (paslon), kemudian nanti akan ada pertemuan dengan Polda, dengan tim panelis, juga TV penyelenggara" ujar Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2017).

Terkait dengan durasi waktu debat yang dianggap oleh banyak kalangan terlalu singkat, Sumarno mengatakan KPU DKI Jakarta telah menambah durasi waktu selama 40 menit.

"Semula 90 menit dan saat ini menjadi 120 menit. Biar nanti ada kesempatan untuk masing-masing calon untuk mengungkapkan visi dan program lebih dalam lagi," ucap Sumarno.

Menyinggung terkait segmen apa yang mengisi tambahan durasi tersebut, Sumarno memaparkan akan ada sesi interaktif antar pasangan calon. Hal itu dinilai akan lebih menarik dan tidak hanya sekadar ajang debat semata.

"Segmen pertanyaan interaktif, pertanyaan antar paslon, dan perdebatan antar paslon, kita tambahkan (durasi) di situ biar lebih menarik. Jadi ini debat yang benar, bukan (sekedar) 'cerdas cermat'," Sumarno menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya