Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pagi ini.
Terkait dengan sidang ketujuh yang akan dihadapinya, Ahok mengaku tak ada hal khusus yang dipersiapkan.
Advertisement
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku hanya menjalankan persiapan rutinnya setiap Senin malam, yakni membaca berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi.
"Persiapannya biasa saja, baca BAP," ujar Ahok di kawasan TIM, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017.
Sementara itu, Tim kuasa hukum Ahok, Triana Dewi Seroja mengatakan, sidang hari ini akan menghadirkan 5 orang saksi. Dua orang saksi adalah saksi fakta yakni Yuli Hardi, Lurah Pulau Panggang dan Nurkholis Majid seorang pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi DKI.
Tiga saksi lain adalah saksi pelapor yang seharusnya bersaksi di persidangan sebelumnya, namun tidak hadir di sidang ke 6 pada 17 Januari 2017.
Ketiga saksi itu adalah Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.