Liputan6.com, Jakarta - Polisi Indonesia yang menjadi pasukan perdamaian di Sudan diduga menyelundupkan senjata. Setelah melakukan pengecekan, Polri menyatakan senjata api itu bukan milik para pasukan perdamaian yang akan pulang ke Tanah Air tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan saat antre pemeriksaan barang, ada barang lain milik orang tidak dikenal sekitar 10 meter dari bawaan mereka.
Advertisement
Tumpukan itu dicampurkan saat pengecekan mesin x-ray. Lantas, seorang petugas otoritas keamanan di Bandara menanyakan kepada anggota Polri terkait tumpukan barang tersebut.
"Orang itu nanya, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan perdamaian Indonesia punya," ungkap Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Kemudian, seorang petugas otoritas hukum Sudan lainnya memasukan barang tersebut ke X-ray, barulah diketahui berisi senjata.
"Kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata," tambah Martinus.
Akibat peristiwa ini, 139 anggota Polri tertahan kepulangannya ke Jakarta. Martinus memastikan barang yang dicurigai oleh pemerintah Sudan bukanlah milik anggota Polri Satgas FPU 8 yang akan berpulang ke Jakarta. Oleh karena itu, sambung dia, Polri sesegera mungkin menyelesaikan kesalahpahaman itu.
"Begitupun Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut untuk mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus.