Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Muchsin alatas tadi malam. Muchsin dilaporkan karena dianggap memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat menjadi saksi dalam sidang kasus lanjutan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Sementara itu, Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan yang tersangkut skandal perselingkuhan mendatangi kantor DPRD Katingan memenuhi panggilan panitia khusus. Namun, Farida Yeni teman wanita sang bupati tidak menghadiri panggilan tersebut.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.