Polri: Tak Ada Anggota Pasukan Perdamaian Ditangkap di Sudan

Polri menyatakan senjata api itu bukan milik para pasukan perdamaian yang akan pulang dari Sudan ke Tanah Air.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Jan 2017, 07:18 WIB
Pasukan perdamaian di Sudan

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 139 anggota Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) tertahan kepulangannya di Bandara Al Fashir, Sudan. Mereka dituduh berupaya menyelundupkan senjata oleh otoritas hukum setempat usai misi perdamaian berlangsung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul memastikan tidak ada anggota Polri yang ditangkap akibat peristiwa itu. Mereka, ujar dia, hanya tertahan kepulangannya lantaran dituduh menyelundupkan senjata.

"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap, tapi tertahan untuk kepulangan mereka. Bukan ditangkap," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin, 23 Januari 2017.

Saat ini, ujar Martinus, seluruh anggota pasukan perdamaian tersebut berada di Transit Camp. "Mereka tinggal di Transit Camp di sana. Karena tempat mereka di Garuda Camp sudah diisi FPU 9," ucap Martinus.

Polri menyatakan senjata api itu bukan milik para pasukan perdamaian yang akan pulang ke Tanah Air. Martinus mengatakan saat antre pemeriksaan barang, ada barang lain milik orang tidak dikenal sekitar 10 meter dari bawaan mereka.

Tumpukan itu dicampurkan saat pengecekan mesin X-Ray. Lantas, seorang petugas otoritas keamanan di bandara bertanya kepada anggota Polri terkait tumpukan barang tersebut.

"Orang itu nanya, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya, memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan perdamaian Indonesia punya," ujar Martinus.

Kemudian, seorang petugas otoritas hukum Sudan lainnya memasukkan barang tersebut ke X-Ray, barulah diketahui berisi senjata. "Kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata," kata Martinus.

Akibat peristiwa ini, 139 anggota Polri tertahan kepulangannya ke Jakarta. Martinus memastikan barang yang dicurigai oleh pemerintah Sudan bukanlah milik anggota Polri Satgas FPU 8 yang akan berpulang ke Jakarta. Oleh karena itu, ujar dia, Polri sesegera mungkin menyelesaikan kesalahpahaman itu.

"Begitu pun Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut serta mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya