Liputan6.com, Jakarta - Pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) tertahan kepulangannya di Sudan. Menurut otoritas hukum setempat, mereka diduga berupaya menyelundupkan senjata dari Sudan.
Terkait hal itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan dirinya bersama anggota lain baru saja selesai supervisi terhadap pasukan dari Polri yang tergabung dalam Garuda Bhayangkara II – FPU 8 ke El Fasher, Darfur, Sudan Utara, bulan lalu.
Advertisement
Dia menyakini, bahwa Polri sama sekali tidak terlibat dalam dugaan penyelundupan senjata tersebut.
"Kompolnas menemukan, bahwa faktanya dalam pasukan FPU-8, tidak ada satupun personel Polri yang ditangkap, yang ada hanya penundaan kepulangan dalam rangka membantu UNAMID, PBB dan Pemerintah Sudan untuk membuat lebih terang dan jelas permasalahan yang ada," ucap Poengky kepada Liputan6.com, Jakarta Selasa (24/1/2017).
Dia menuturkan, barang-barang yang berisi senjata ilegal tersebut jelas faktanya bukan milik Polri ataupun pasukan FPU 8.
"Senjata itu tidak menggunakan label atau tanda identitas pasukan FPU 8, bahkan tidak ada dalam manifes barang pasukan FPU-8," kata Poengky.
Menurut dia, dalam hal ini Kompolnas mendukung seluruh pihak agar objektif, profesional, bertanggung jawab, akuntabel, dan transparan mengungkap kasus tersebut.
"Karenanya, Kompolnas merekomendasikan, bahwa saat ini dalam rangka mendukung pengungkapan permasalahan tersebut, pasukan FPU-8 patut diberikan pendampingan dan asistensi dari Pemerintah Indonesia dan Mabes Polri, baik dari segi Bahasa, Konseling dan Hukum," tegas Poengky.
Dia pun mengusulkan kepada Polri untuk turut serta membantu Kepolisian Sudan dan UNAMID dengan menyediakan bantuan SDM dan Sarpras untuk Scientific Investigation.
"Kompolnas menunggu hasil investigasi menyeluruh dari permasalahan tersebut, untuk itu Kompolnas mendukung semua investigasi yang dilakukan oleh Government of Sudan, UNAMID dan UN Headquarter," pungkas Poengky.