Sidang Ahok, JPU Datangkan Dua Saksi Fakta

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang ketujuh perkara dugaan penistaan agama

oleh Arny Christika Putri diperbarui 24 Jan 2017, 10:00 WIB
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang ketujuh perkara dugaan penistaan agama
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (24/1). Sidang ketujuh masih beragenda mendengarkan keterangan lima saksi dari pihak jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap duduk di kursi terdakwa untuk menjalani sidang ketujuh perkara dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
JPU membacakan berkas dalam sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU, di antaranya saksi fakta. (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto memimpin sidang lanjutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (24/1). Lima saksi kembali dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama. (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap duduk di kursi terdakwa untuk menjalani sidang ketujuh perkara dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)
Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan pertanyaan dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1). Ini merupakan sidang ketujuh perkara penistaan agama oleh Ahok. (Liputan6.com/Pool/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya