Liputan6.com, Jakarta - Tudingan penyelundupan senjata api menerpa personel Polri yang bertugas untuk misi perdamaian di Sudan. Tidak tinggal diam, Markas Besar Polri mengirimkan bantuan hukum untuk mendampingi kontingen Indonesia di Sudan.
"Dan kita mengirimkan personel untuk memberikan bantuan hukum di sana untuk melihat proses investigasi. Sejauh ini investigasi tidak melibatkan Polri, sehingga kita hanya menunggu investigasi mereka saja," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Advertisement
Saat ini, kata Martinus, mereka yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) 8 masih dalam pemeriksaan pihak otoritas setempat.
"Mereka ada dalam satu transit camp dekat bandara, yang tentunya mereka ada yang di periksa dan diinterogasi," ujar Martinus.
Aparat keamanan Indonesia yang ditugaskan Misi Perdamaian di Darfur (UNAMID) tertahan di Bandara Al Fashir, Sudan. Mereka diduga atau dituduh oleh pemerintah Sudan menyelundupkan senjata api.
"Jumlah senjata ada sekitar 90," kata Martinus di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/1/2017).
Berdasarkan keterangan yang diterima oleh Martinus, 90 senjata api itu terdiri dari senjata laras panjang dan laras pendek.
"Ditemukan juga sejumlah peluru," kata Martinus.
Polri menyatakan senjata api itu bukan milik para pasukan perdamaian yang akan pulang ke Tanah Air. Martinus mengatakan saat antre pemeriksaan barang, ada barang lain milik orang tidak dikenal sekitar 10 meter dari bawaan mereka.
Tumpukan itu dicampurkan saat pengecekan mesin X-Ray. Lantas, seorang petugas otoritas keamanan di bandara bertanya kepada anggota Polri terkait tumpukan barang tersebut.
"Orang itu nanya, ini Indonesia punya? Dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan, ditanya lagi dijawab bukan. Sampai tiga kali bertanya ya, memang bukan karena kopernya berbeda tidak ada label Indonesia. Warnanya berbeda dan bukan pasukan perdamaian Indonesia punya," ujar Martinus.
Kemudian, seorang petugas otoritas hukum Sudan lainnya memasukkan barang tersebut ke X-Ray, barulah diketahui berisi senjata. "Kemudian ada tuduhan kepada FPU 8 ingin menyelundupkan senjata," kata Martinus.
Akibat peristiwa ini, 139 anggota Polri tertahan kepulangannya ke Jakarta. Martinus memastikan barang yang dicurigai oleh pemerintah Sudan bukanlah milik anggota Polri Satgas FPU 8 yang akan berpulang ke Jakarta. Oleh karena itu, ujar dia, Polri sesegera mungkin menyelesaikan kesalahpahaman itu.
"Begitu pun Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut serta mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus.