Bus AKAP Jawa-Bali Beroperasi di Pulogebang Akhir Januari

Nantinya pengoperasian untuk bus jurusan Sumatera juga akan difokuskan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Jan 2017, 12:51 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) memberi sambutan saat soft launching peresmian Terminal Bus Pulo Gebang Jakarta, Rabu (28/12). Terminal ini disebut-sebut sebagai yang terbesar se-Asia Tenggara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan batasan kepada angkutan kota antarprovinsi (AKAP) jurusan Jawa dan Bali hanya boleh beroperasi di Terminal Pulogadung hingga 28 Januari 2017 sebelum dipindahkan ke Terminal Pulogebang. Rencananya, Terminal Pulogadung hanya digunakan untuk pengoperasian bus angkutan dalam kota.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, pihaknya tetap memberikan kebebasan dalam masalah transaksi penjualan tiket. Tetapi untuk pengoperasian naik turun penumpang tetap diprioritaskan di Terminal Pulogebang.

"Jadi penjualan tiket jurusan Jawa dan Bali dapat dilakukan di mana saja, seperti di Rawamangun ataupun Pulogadung. Tetapi tetap pelaksanaannya di Pulogebang," ucap Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/1/17).

Untuk masalah pelanggaran, dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para agen bus AKAP jurusan Jawa-Bali yang masih beroperasi di Terminal Pulogadung.

"Kemarin sudah meninjau Terminal Pulogadung, sudah dibongkar dan udah enggak ada. Di jalan-jalan sekitar Pulogadung arah Bekasi juga sudah tidak diperbolehkan, kalau ada pelanggaran izin, agen langsung dicabut," ucap Sumarsono.

Selanjutnya, dia juga mengatakan nantinya pengoperasian untuk jurusan Sumatera juga akan difokuskan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

"Untuk Sumatera itu nanti di Kalideres, Jawa dan Bali di Pulogebang, saya kira kita manfaatkan dulu itu terminal terbaik di Indonesia. Apalagi sekarang Terminal Pulogebang sudah bagus, bukan seperti terminal, tapi kayak mal," Sumarsono memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya