Tangki Bensin Bocor, Boleh Dilas?

Bengkel resmi tidak menerima pekerjaan mengelas tangki bocor. Kualitas pengelasan ditanggung konsumen.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 24 Jan 2017, 19:00 WIB
Tangki bensin motor (Foto: Herdi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Tak dapat dipungkiri berbagai masalah tak terduga kerap terjadi pada kendaraan. Termasuk masalah kebocoran tangki bensin. Lantas, apakah tangki bensin boleh dilas untuk menambal kebocoran itu?

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bengkel Honda, Astra Motor Jakarta, Eko Eddy Saputro menuturkan, mungkin saja jika dilakukan pengelasan tangki bensin. Hanya saja, bengkel resmi tidak menerima pekerjaan mengelas tangki bocor. Kualitas pengelasan ditanggung konsumen.

Adapun demikian, saat ditemui Liputan6.com, Selasa, (24/1/2017) Eddy menyarankan, “Sebisa mungkin pengelasan dilakukan secara menyeluruh agar lebih awet, jangan satu sisi saja.”

Dengan pengelasan menyeluruh, tidak hanya di tempat bocor, maka potensi kebocoran di titik lain tidak akan terjadi. Diutarakannya, tangki bensin seharusnya dikuras secara berkala, setiap 10 ribu kilometer. Rutinitas ini mengurangi potensi karat di bagian dalam tangki.

“Jadi kalau memang bocor bagusnya diganti baru saja. Agar kualitas terjamin,” tutup Eddy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya