Liputan6.com, Jakarta Saksi kedua yang memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah PNS Kementerian Agama itu adalah salah satu pihak yang melaporkan Ahok ke polisi.
NEWS FLASH: Pelapor Ahok Hanya Menonton 47 Menit Pidato Ahok di Kepulauan Seribu
Saksi kedua yang memberikan keterangan pada sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah PNS Kemenag
diperbarui 24 Jan 2017, 15:09 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ibas dan Aliya Rajasa Dukung Kreativitas Anak Lewat Kolaborasi dengan Brand Fashion Lokal
Kapan dan Bagaimana Cara Membeli Tiket untuk Menonton MotoGP Mandalika 2025?
Seperti di BRI Liga 1, Persaingan Pencetak Gol Terbanyak di Premier League juga Dikuasai Pemain Asing
Memahami Arti Habitat: Definisi, Jenis, dan Pentingnya bagi Makhluk Hidup
7 Respons Parpol Mulai PKB, Golkar, PAN, hingga PDIP Usai Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen
Harga Minyakita Mahal, Mentan Minta Satgas Pangan Kawal HET
Potret Hendy Setiono Bareng Istri yang Sering ke Luar Negeri Bareng Keluarga
IHSG Terbang 2,12 Persen, Saham TLKM hingga BBNI Kompak Menghijau
Arti Kata Suvenir: Pengertian, Jenis, dan Makna di Balik Cinderamata
Arti Schedule: Pengertian, Manfaat, dan Tips Membuat Jadwal yang Efektif
Pemain Timnas Indonesia U-20 Diminta untuk Tetap Optimis usai Gagal di Piala Asia U-20 2025, Perjalanan Masih Panjang
Contoh Tujuan Hidup Manusia: Menemukan Makna dan Arah dalam Kehidupan