Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pres rilis kejahatan cyber crime di Polsek Metro Penjaringan, Kapuk Muara, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Tersangka WNA asal China yang diduga melakukan kegiatan kejahatan cyber crime digiring petugas jelang pres rilis di Polsek Metro Penjaringan, Kapuk Muara, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana keimigrasian penyalahgunaan izin tinggal di Komplek Katamaran, Kapuk Muara, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Petugas mengamankan tujuh orang tersangka WNA asal China yang diduga melakukan kegiatan kejahatan cyber crime, Kapuk Muara, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pres rilis kejahatan cyber crime di Polsek Metro Penjaringan , Kapuk Muara, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana keimigrasian penyalahgunaan izin tinggal di Komplek Katamaran, Kapuk Muara, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)