Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kiri) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (24/1). Taufiqurrahman mengaku diperiksa KPK selama 5 jam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di KPK, Jakarta, Selasa (24/1). Taufiq mengatakan hanya ditanya soal harta kekayaannya oleh penyidik. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman bergegas meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (24/1). TFR diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan atau persewaan di tahun 2009. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (24/1). Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (24/1). Taufiqurrahman mengaku diperiksa KPK selama 5 jam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)