Liputan6.com, Jakarta - Simpatisan Front Pembela Islam (FPI) bernama Nurul Fahmi alias NF terpaksa berurusan dengan polisi lantaran bendera Merah Putih yang dibawanya. Dia mengibarkan bendera merah putih yang dicoret dengan tulisan Arab dan silang pedang berwarna hitam saat aksi demo FPI di depan Mabes Polri, pada Senin 16 Januari kemarin.
Kepada penyidik, pria yang berprofesi sebagai guru itu mengaku tak tahu jika apa yang dilakukannya melanggar hukum. Kendati, proses hukum tetap berlanjut.
Advertisement
Nurul yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bahkan sempat mendekam beberapa hari di Mapolres Metro Jakarta Selatan sebelum akhirnya ditangguhkan. Lalu apa motivasi Nurul dengan bangganya mengibarkan bendera Indonesia yang telah dicoret itu?
"Hanya semangat untuk nasionalis, semangat berjuang bersama," ujar Nurul singkat saat dijemput Ustaz Arifin Ilham di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Memang tak ada motif lain dari Nurul untuk mengibarkan bendera Merah Putih saat aksi yang diikutinya. Dia tidak pernah tahu apa yang dilakukannya merupakan bentuk penghinaan terhadap lambang negara.
Karena itu pula, ulama ternama Arifin Ilham bersedia mempertaruhkan dirinya sebagai jaminan agar Nurul ditangguhkan penahanannya. Apalagi Nurul yang merupakan tulang punggung keluarga memiliki tanggung jawab baru berupa anak yang lahir pada awal Januari ini.
"Ini karena ketidaktahuan, rasa bangga, bersyukur dengan bendera Indonesia. Tidak ada memprovokasi dan sebagainya, tidak ada," ucap Arifin.
Pengasuh Pesantren Az-Zikra ini berharap, Nurul tetap bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang ia hadapi. Arifin juga berharap Nurul dapat memetik hikmah dari peristiwa tersebut.
"Hamdalah, puji bagi Allah yang telah menggerakkan semuanya. Terima kasih buat guru saya tercinta yang mulia Arifin Ilham, yang telah menjamin saya, semua ini berkah dari Al quran," ucap Nurul setelah permohonan penangguhan penahannya dikabulkan polisi.
"Dan kepada istri saya dan anak baru lahir yang telah menunggu di rumah. Pak Kapolri terima kasih atas penangguhan, Kapolda, Bapak Kapolres, Pak Kasat, Kanit dan semua bapak penyidik yang kooperatif pada saya, sahabat-sahabat saya di mana pun berada, terima kasih atas doa segalanya untuk saat ini," sambung Nurul.
Sesaat setelah penangguhan penahan dikabulkan, Nurul tersangka pencoretan bendera Merah Putih langsung menuju masjid di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia langsung bersimpuh, sujud syukur atas penangguhannya.