Menlu Retno Diminta Gunakan Jalur Diplomatik ke Sudan

Asril berpendapat, tudingan penyelundupan senjata terhadap pasukan perdamaian Indonesia hal yang memalukan bagi bangsa.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jan 2017, 19:28 WIB
Gelombang pertama pasukan perdamaian yang tergabung dalam kontingen Garuda Konga 35A/UNAMID, hari ini Jumat (20/2/2015) sore diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta dengan menggunakan pesawat PBB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Tanjung meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menempuh jalur diplomatik kepada pemerintah Sudan, untuk menjawab tudingan terhadap pasukan perdamaian Indonesia yang melakukan penyelundupan senjata di negara tersebut.

"Kami minta Menlu Bu Retno lakukan pendekatan ke pemerintah Sudan agar masalah ini clear," ujar Asril di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Asril berpendapat, tudingan tersebut merupakan sesuatu yang memalukan bagi Indonesia, padahal pelakunya belum tentu pasukan perdamaian asal Indonesia.

Asril mengatakan pihaknya sudah menghubungi berbagai pihak dan melakukan kroscek, hasilnya TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus itu, sehingga masih terus dilakukan penyelidikan.

"Soal di Sudan, kami sudah kroscek kemana-mana ternyata TNI tidak terlibat, termasuk Polri sehingga masih kami selidiki," ujar Asril seperti dilansir dari Antara.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan Komisi I DPR akan ikut menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.

Menurut dia, tudingan penyelundupan senjata terhadap pasukan perdamaian Indonesia dikhawatirkan membuat PBB kehilangan kepercayaan pada Indonesia untuk mengirimkan pasukan perdamaiannya ke berbagai negara.

"Selama ini PBB percaya kepada Indonesia dan kontingen pasukan perdamaian kita selalu mendapatkan penilaian terbaik," kata Asril.

Asril mengatakan Indonesia termasuk negara terbanyak yang mengirim kontingen pasukan perdamaian PBB dan selama ini tidak ada masalah terkait penyelundupan senjata.

"Persenjataan dipisahkan dari orang pemegangnya. Pasukan naik pesawat tidak menggunakan senjata sesuai ketentuan PBB," Asril menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya