Liputan6.com, Palembang Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga mal besar di Palembang. Dalam sidak yang dikhususkan di supermarket mal, Wawako Palembang menemukan beberapa jenis makanan yang tidak berlabel halal yang tercampur dengan makanan halal.
Salah satu kemasan makanan non halal yang dijual bebas adalah kornet daging babi. Kemasan daging babi tersebut digabung bersama deretan kornet daging sapi. Finda, sapaan akrab Wawako Palembang menemukan kemasan daging babi ini di supermarket di sebuah mal.
Baca Juga
Advertisement
“Baru kita temukan, kornet yang mengandung babi digabung dalam satu tempat dengan kornet daging biasa. Kita menegaskan kepada seluruh mal di Palembang, harus menyediakan tempat khusus dan pemberitahuan akan makanan yang mengandung babi. Harus dibedakan makanan halal dan tidak,” ujarnya kepada Liputan6.com, seusai melakukan sidak di Palembang Icon, Selasa, 24 Januari 2017.
Tidak hanya kemasan kornet daging babi saja yang tercampur, mie Samyang asal Korea juga dijual bebas di tiga mal tersebut. Parahnya, mie yang belum mengantongi label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dijual bebas tanpa pemberitahuan kehalalan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya memberikan teguran terhadap pengelola mal untuk bisa mentaati instruksi tersebut. Jika ke depannya, pengelola mal tidak memisahkan space makanan halal dan non halal, mereka akan memberikan sanksi.