VIDEO: 7 WNA Diduga Lakukan Penipuan Siber di Rumah Mewah Jakut

WNA asal China tersebut diketahui masuk ke Indonesia pada Desember 2016 lalu menggunakan visa turis.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jan 2017, 03:35 WIB
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pres rilis kejahatan cyber crime di Polsek Metro Penjaringan, Kapuk Muara, Jakarta, Selasa (24/1). (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Utara dan Imigrasi menangkap tujuh pemuda Warga Negara Asing (WNA) asal China di sebuah rumah mewah di Kompleks Katamaran, Jalan Trimaran Permai, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (24/1/2017), penangkapan dilakukan setelah ada laporan warga yang curiga. Pasalnya, mereka tak bisa berbahasa Indonesia. Setelah digeledah, di dalam rumah tersebut petugas menemukan perangkat komputer yang mengendalikan peralatan bernama Modem Pull.

Modem tersebut bisa mengaktifkan belasan ribu kartu perdana telepon selular tanpa harus melakukan registrasi hingga sulit dilacak. Diduga, alat tersebut digunakan untuk penipuan antarnegara.

Diduga, WNA tersebut menipu dengan modus meminta transfer atas pemberian hadiah atau pembelian barang melalui internet kepada korban yang berada di China.

Sementara itu, ketujuh WNA asal China tersebut diketahui masuk ke Indonesia pada Desember 2016 lalu menggunakan visa turis.

Kini seluruh WNA ditahan sementara di Kantor Imigrasi terkait penyalahgunaan visa kunjungan. Sedangkan untuk kasus penipuan ditangani Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya