Liputan6.com, Depok - Dinas Kesehatan Kota Depok mencatat, terdapat 2.704 warga penderita gangguan jiwa berkunjung ke Puskesmas pada 2016. Gangguan yang paling banyak diderita adalah skizofrenia dan penderita berusia produktif.
"Yang baru menderita gangguan jiwa artinya yang mengunjungi puskesmas sebanyak 550 orang. Kemudian pasien lama ada 2.154 orang. Dari 10 diagnosa, tiga diagnosa terbesarnya itu penyakit gangguan Bipolar, Skizofernia, dan gangguan Neurotik," papar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Depok, Rani Martina kepada Liputan6.com, Selasa 24 Januari 2017.
Advertisement
Rani menuturkan, salah satu penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa adalah faktor ekonomi. Mereka stres akibat tekanan hidup. Mayoritas penderita gangguan kejiwaan dialami usia produktif yakni di kisaran 19 tahun sampai 44 tahun.
"Dengan berjalannya waktu, ada ketidaknyamanan dalam diri. Kemudian tiba-tiba ada pencetus dia ribut, dikeluarin kerja jadi stres," terang Rani.
Rani menyatakan, menurut Undang-Undang No 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan disebutkan, kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia.
Ada enam ciri orang yang sehat jiwanya. Pertama, menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, kedua, mampu menghadapi stres kehidupan, dan ketiga, mampu bekerja produktif dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Keempat, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup. Kelima, menerima baik dengan apa yang ada pada dirinya, dan keenam merasa nyaman bersama dengan orang lain.
"Kalau ke enam itu atau salah satunya tidak ada sudah harus wanti-wanti, karena mulai ada indikasi gangguan jiwa," ucap Rani.