Liputan6.com, Jakarta - Debat kedua calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan berlangsung Jumat, 27 Januari 2017 mendatang. Tema debat adalah membahas seputar reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan kawasan kota di DKI Jakarta.
Khusus mengenai reformasi birokrasi, seperti diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2012 sampai kepemimpinan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggunakan sistem reward and punishment.
Advertisement
Sistem ini untuk membentuk pejabat terbaik yang bisa melayani warga Jakarta, dengan sistem penilaian kinerja.
Terkait penerapan reward and punishment tersebut, calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan, memberikan tanggapan.
"Memang di mana-mana seluruh dunia pakainya sistem reward dan punishment. Yang penting itu mengukur reward-nya, kinerjanya objektif. Bukan soal reward dan punishment-nya, tapi ukurannya," tutur Anies saat ditemui di kawasan Jalan Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/1/2017).
Lebih lanjut, Anies mengakui bahwa sistem reward and punishment merupakan sistem yang tepat dilakukan untuk menerapkan reformasi birokrasi. Hanya yang perlu diperhatikan adalah ukuran dalam menetapkan reward dan punishment.
"Kalau ukurannya objektif dan dilakukan dengan cara yang objektif pula maka reward dan punishment-nya menggambarkan kinerja. Tapi kalau ukurannya tidak objektif, assessment-nya tidak objektif maka belum tentu akan menghasilkan. Tapi itu sistem yang benar seperti itu (reward and punishment). Di mana-mana begitu," pungkas Anies.