Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antasari Azhar. Namun, terpidana kasus pembunuhan yang kini menjalani bebas bersyarat itu mengaku belum menerima salinan keputusan Presiden Jokowi.
NEWS FLASH: Grasi Dikabulkan Jokowi, Ini Tanggapan Antasari Azhar
Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Antasari Azhar.
diperbarui 25 Jan 2017, 15:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sodium Chloride 0.9% Infus Untuk Apa: Manfaat, Dosis, dan Cara Penggunaan
Fungsi Penawaran dan Permintaan: Konsep Dasar Ekonomi yang Perlu Dipahami
Prabowo Bakal Gelar Retreat Kepala Daerah, Dasco: Samakan Visi dengan Pemerintah Pusat
Perbedaan Kambing dan Domba: Panduan Lengkap untuk Membedakan Kedua Hewan Ternak
Apa Saja Dampak Negatif dari Globalisasi yang Perlu Diwaspadai?
Kementerian PPMI Jemput 197 PMI Dideportasi dari Arab Saudi
Harga Emas Anjlok 1% Usai Cetak Rekor Tertinggi Pekan Lalu
UMKM dan Pengelola Kantin Disarankan Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Samsung Galaxy A36 Bakal Hadir dengan Fast Charging 45W, Makin
Jika Amalan dapat Mendatangkan Rezeki, Kenapa Banyak Ahli Ibadah yang Miskin? Begini Kata UAS
Fungsi Perimetrium: Peran Penting Lapisan Terluar Rahim
Apa Itu Geografi: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Cabang Ilmunya