Kilas Indonesia: Ibu Kandung Dalangi Penculikan Anaknya Sendiri

Ibu korban sendiri yang meminta pacarnya menculik anaknya untuk meminta tebusan pada mantan suaminya.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jan 2017, 19:05 WIB
Ibu korban sendiri yang meminta pacarnya menculik anaknya untuk meminta tebusan pada mantan suaminya.

Liputan6.com, Tasikmalaya - Polsek Indihiang, Tasikmalaya, Tawa Barat tangkap tiga penculik siswa Sekolah Dasar. Ketiganya menculik korban saat pulang sekolah dan meminta tebusan kepada ayah korban sebesar Rp 100 juta.

Belakangan diketahui penculikan ini ternyata didalangi MS, ibu korban sendiri yang meminta pacarnya menculik anaknya untuk meminta tebusan pada mantan suaminya. Padahal selama ini MS hanya mengenal sang pacar melalui Facebook dan belum pernah bertemu.

Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (25/1/2017).

Di Pati, Jawa Tengah, empat warga negara China ditangkap petugas Imigrasi Pati, Jawa Tengah karena melanggar batas izin tinggal dan hanya memiliki visa kunjungan wisata. Mereka dinyatakan menyalahgunakannya untuk bekerja.

Saat ditangkap mereka tengah memeriksa mesin di sebuah pabrik pembuatan asbes di wilayah Jepara. Empat warga negara China ini akan dideportasi ke negaranya.

Lain halnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Polres Jeneponto menangkap enam orang yang diduga membunuh kerabatnya sendiri karena melanggar adat.

20 Tahun lalu Daeng Talli berdasarkan hukum adat diusir karena menghamili anaknya. Kembalinya korban ke kampungnya membuat para tersangka marah dan menganiaya korban hingga tewas.

Sementara di Pasuruan, Jawa Timur, tim SAR masih mencari seorang mahasiswa yang terseret banjir di Sungai Kedung Larangan, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Korban Indriyani bersama temannya terjatuh dari sepeda motor saat melintasi jalan yang tengah dilanda banjir. Teman korban selamat setelah tersangkut di rumpun bambu sedangkan Indriyani hilang terbawa air.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya