Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyebut ada potensi pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 hampir Rp 400 triliun.
Ditambah lagi potensi kerugian negara akibat korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
"Tadi saya hitung, anggaran tidak tepat sasaran hampir Rp 400 triliun di 2016," ujar Asman saat ditemui dalam acara Rakornas Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, anggaran tersebut habis terserap, namun output dari belanja itu tidak sesuai dengan harapan. "Ada pemborosan anggaran hampir Rp 400 triliun. Bayangkan besar kan, ini pekerjaan rumah kita semua," dia menerangkan.
Dirinya menyebut, masih banyak korupsi di pengadaan barang atau jasa. Bahkan potensi kerugian negara akibat masalah tersebut mencapai Rp 1,8 triliun pada periode 2014-2016.
"Itu data dari LPSE, potensi kerugian negara dari pengadaan barang atau jasa Rp 1,8 triliun. Karena belum seluruh pengadaan elektronik, tapi masih manual jadi banyak bolong," tutur dia.
Asman menjelaskan, pemerintah akan menerapkan strategi tata kelola pengadaan barang dan jasa yang mampu mengurangi kebocoran anggaran negara.
"Contohnya sistem pengadaan barang atau jasa dari manual ke elektronik, menciptakan suatu inovasi baru, dan lainnya," dia menjelaskan.(Fik/Nrm)