Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah puluhan koper berisi senjata yang diduga akan diselundupkan dari Sudan milik Indonesia. Tim kepolisian akan ke Sudan untuk berkoordinasi dengan PBB dan meminta bantuan hukum.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE. Ade dijerat Pasal 28 Ayat 2 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.