Liputan6.com, Jakarta - Seorang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan ditangkap KPK. Hakim tersebut terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi antirasuah pada Rabu 25 Januari malam.
KPK pun segera menyampaikan perkembangan kasus ini.
Advertisement
"Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (26/1/2017).
Sekjen MK Guntur Hamzah mengaku juga mendapat informasi terkait penangkapan hakim konstitusi itu. Namun ia belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Saya sudah dengar ada penangkapan tapi saya masih cari informasi itu benar atau tidak," ujar Guntur.