Sejumlah barang bukti kendaraan hasil faktur pajak fiktif disita di Gedung Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Dirjen Pajak Kemenkeu berhasil mengembangkan kasus pidana TPPU yang dilakukan seorang pengusaha bernama Amie Hamid atas penjualan faktur pajak fiktif mencapai Rp 123,41 miliar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sebuah motor Harley Davidson Night Rod Special berwarna putih hasil faktur pajak fiktif disita di Gedung Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Stiker penyitaan ditempel di kaca mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah barang bukti kendaraan hasil faktur pajak fiktif disita di Gedung Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Barang bukti kendaraan mewah yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). (Liputan6.com/Yoppy Renato)