Segmen 1: Patrialis Akbar Ditangkap KPK hingga Banjir Jombang

Patrialis Akbar diduga menerima suap terkait uji materiil UU. Sementara itu, ratusan rumah di Kabupaten Jombang terendam.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2017, 06:17 WIB
Patrialis Akbar

Liputan6.com, Jakarta - Setelah tertangkap tangan oleh KPK, Patrialis Akbar langsung menjalani pemeriksaan maraton di Gedung KPK selama 24 jam. Patrialis Akbar diduga menerima suap terkait uji materiil Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara itu, ratusan rumah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengalami banjir akibat jebolnya tanggul sungai. Puluhan hektare sawah dan rumah warga juga terendam.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya