Segmen 4: Hakim MK Ditangkap KPK hingga Antasari Temui Jokowi

Patrialis Akbar diduga menerima suap ribuan dolar. Sementara itu, Antasari Azhar menemui Jokowi di Istana Negara.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2017, 06:39 WIB
Patrialis Akbar

Liputan6.com, Jakarta - Setelah tertangkap tangan oleh KPK, Patrialis Akbar langsung menjalani pemeriksaan maraton di Gedung KPK selama 24 jam. Patrialis Akbar diduga menerima suap ribuan dolar terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara itu, mantan ketua KPK Antasari Azhar menerima surat grasi dari Lapas Klas I Tangerang, Banten, Kamis 26 Januari 2017. Usai dari lapas, Antasari Azhar langsung mendatangi Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya