Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK

Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu kepada Hakim MK, Patrialis Akbar

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Jan 2017, 06:45 WIB
20170127-Diduga Menyuap Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Ditahan KPK-Jakarta
Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu kepada Hakim MK, Patrialis Akbar
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman saat akan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman menjawab pertanyaan jelang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman memberi keterangan jelang meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman masuk ke mobil tahanan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Basuki Hariman masuk ke mobil tahanan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait penyuapan Hakim MK, Patrialis Akbar, Jakarta, Jumat (27/1). Basuki diduga memberi suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya