Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial berencana memperluas areal pemakaman Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan. Rencana tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi realisasi APBN 2016 bersama Komisi VIII DPR RI, kamis kemarin.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Hartono Laras mengatakan, hingga hari ini jumlah makam di TMPNU sebanyak 9.811 dari kapasitas 1.411 makam. Dengan demikian, jumlah lahan yang tersedia untuk makam tinggal tersisa 600 unit.
Advertisement
"Kalau tidak ada perluasan lahan maka perkiraannya TMPNU akan penuh dalam waktu dua tahun lagi," ujar Hartono, Kamis 26 Januari 2017, di Jakarta.
Terkait rencana ini, ungkap Hartono, DPR meminta Kementerian Sosial memanfaatkan areal lahan seluas 2.000 meter persegi yang masuk dalam TMPNU Kalibata. Tapi, akibat tanah masih berstatus sengketa maka langkah tersebut batal dilakukan.
Bila lahan itu bisa dimanfaatkan, maka kapasitas makam akan bertambah hingga 1.400 unit.
Guna mewujudkan rencana ini, Kemensos akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dan fokus untuk segera mencari solusi agar perluasan segera dapat dilakukan.
Negosiasi akan dilakukan baik dengan pemegang sertifikat tanah yang telah memenangkan proses hukum sampai tingkat kasasi, maupun pihak yang secara fisik menguasai dan menempati tanah tersebut. Diharapkan, dapat tercapai kesepakatan dalam waktu dekat.
Menurut Hartono, kondisi TMPNU Kalibata mendesak untuk diperluas dan renovasi, utamanya pada plaza upacara, akses jalan, dan sarana prasarana lainnya. Mengingat, Kalibata adalah satu-satunya taman makan pahlawan nasional utama yang berkedudukan di Ibu Kota negara, sesuai UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Perluasan ini sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia," ujar Hartono dalam keterangan tertulisnya.
Hartono menjelaskan, semula TMPNU Kalibata hanya menempati lahan seluas lima hektar, namun oleh Pemerintah kembali diperluas menjadi 25 hektar. Setelah diperluas, TMPN Kalibata tidak hanya dipergunakan sebagai areal pemakaman saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana lainnya.
Sarana dan prasarana yang terdapat di TMPN Kalibata di antaranya kantor pengurus, monumen, perpustakaan, taman, danau buatan, halaman parkir, pos pengamanan, perpustakaan, kompleks perumahan pegawai, dan musala.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, Komisinya akan berusaha menambahkan anggaran dalam APBN Perubahan 2017, guna pengembangan TMPNU Kalibata baik alokasi anggarannya maupun target sasaran serta manfaatnya.
"Nanti akan kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Insyallah semua pihak pasti akan mendukung upaya ini," tutur Hartono.