Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kanan) memberi keterangan saat konferensi pers terkait penetapan tersangka kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar di Jakarta, Jumat (27/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua MK, Arief Hidayat memberi keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/1). MK memutuskan membebastugaskan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pascatertangkap tangan oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua MK, Arief Hidayat saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (27/1). Hakim Konstitusi Patrialis Akbar tertangkap atas kasus dugaan suap terkait uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua MK, Arief Hidayat memberi keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/1). MK memutuskan membebastugaskan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pascatertangkap tangan oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua MK, Arief Hidayat saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (27/1). Hakim Konstitusi Patrialis Akbar tertangkap atas kasus dugaan suap terkait uji materi nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)