Syarief Demokrat: Tak Ada Kaitan Kasus Patrialis Akbar dengan SBY

Penunjukan Patrialis Akbar bukan karena kompensasi ‎pengabdiannya selama jadi Menteri Hukum dan HAM di era SBY.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Jan 2017, 07:02 WIB
Menkum dan HAM Patrialis Akbar memberi hormat kepada Presiden SBY pada acara pembukaan Konvensi Nasional Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/4).(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai tidak ada yang salah atas penunjukan Patrialis Akbar menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika itu menunjuk Patrialis Akbar.

Dijelaskan Syarief, Presiden mempunyai kewenangan menunjuk langsung Hakim MK, tanpa ‎melalui uji kelayakan dan kepatutan. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang.

"Sebenarnya peraturan undang-undangnya begitu. Kalau enggak setuju, ya UU-nya direview. (hakim MK) Memang ada yang ditunjuk pemerintah, ditunjuk DPR, yang DPR ada uji kelayakan. Jadi kalau dianggap itu enggak bagus, silakan saja diubah," kata Syarief saat dihubungi di Jakarta, Jumat 27 Januari 2017.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini berujar, penunjukan Patrialis Akbar bukan karena kompensasi ‎pengabdiannya selama jadi Menteri Hukum dan HAM di era SBY.

Karena itu, sekali lagi ia menegaskan, tidak ada kaitannya SBY dengan kasus yang dihadapi Patrialis Akbar. Saat ini Patrialis telah berstatus tersangka suap uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentan Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

"Enggak ada kaitannya dong (dengan SBY). Kenapa kok masalah lalu yang dikait-kaitkan, sementara kejadiannya sekarang. Kan enggak ada relevansinya," ujar dia.

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, Partai Demokrat menyerahkan proses hukum kasus suap Patrialis Akbar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskannya.

"Kita serahkan ke KPK. Enggak ada kaitannya dengan Demokrat. Patrialis kan eks politisi PAN, tanya ke PAN jangan, tanya ke Demokrat," ucap Syarief.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya