Beda Rizieq Shihab dan Ahok saat Hadapi Proses Hukum

Perbedaan jelas terlihat ketika keduanya menghadapi proses hukum. Apa saja perbedaannya?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Jan 2017, 22:38 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bergabung bersama Ustad Arifin Ilham dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab memantau demo 2 Desember di Monas, Jakarta, Jumat (2/12). Kapolri bergabung dengan massa yang menggelar doa bersama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk tidak melibatkan massa pada saat pemeriksaan di kepolsian.

"Harusnya enggak perlu terjadi, tidak perlu mengerahkan massa karena pengerahan massa cenderung memberikan tekanan," kata Tito di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun membandingkan pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri.

Ketika itu, calon Gubernur nomor urut 2 ini datang sendiri menemui penyidik tanpa melibatkan massa pendukungnya.

"Kemarin kan kita lihat waktu saudara Basuki Tjahaja Purnama datang, bukan tanpa dipanggil, datang sendiri ke Polri, sangat menghargai langkah menaati dan menghargai hukum. Datang hanya bawa pengacara saja. Saya pikir silakan percayakan ke hukum saja," ucap Tito.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya