VIDEO: Dewan Etik MK Bebastugaskan Patrialis Akbar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memilih pengganti Patrialis Akbar.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jan 2017, 02:59 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (tengah) memberi keterangan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dengan seragam tersangka KPK, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar masih yakin bahwa dirinya tidak bersalah. Patrialis mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Basuki Hariman, importir daging yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (27/1/2017), status tersangka yang telah disematkan oleh KPK membuat Dewan Etik MK menjatuhkan putusannya. Hasilnya, Patrialis dianggap telah melakukan pelanggaran berat sehingga harus dibebastugaskan sebagai hakim konsitusi.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memilih pengganti Patrialis. Menteri Sekertaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Jokowi akan membentuk tim independen untuk memilih pengganti Patrialis.

"Kalau nanti secara resmi surat dari MK sudah diterima oleh presiden, tentunya kami akan membentuk tim untuk melakukan seleksi terhadap calon hakim MK yang baru," kata Pramono Anung.

Sementara dari penggeledahan KPK di ruangan Patrialis ditemukan sejumlah dokumen yang diduga draft putusan uji materi. Selain itu, ternyata Patrialis adalah hakim MK yang paling sering mendapat teguran Dewan Etik MK.

"Paling sering diperiksa. Memang, kalau kita lihat di website MK yang terkait dengan hasil-hasil pemeriksaan Dewan Etik memang tidak ada yang beratlah kira-kira," kata Jubir MK Fajar Laksono.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya