Liputan6.com, Jakarta - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah membebastugaskan Patrialis Akbar sebagai hakim. Presiden Joko Widodo akan memilih hakim pengganti Patrialis yang menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki melaporkan seorang dosen ke Bareskrim Mabes Polri. Sang dosen dituduh telah mencemarkan nama baik karena menyebar konten negatif di media sosial.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.