Liputan6.com, Surabaya - Seorang ibu satu anak berselingkuh dari pasangan sahnya. Apes, perempuan berinisial VI (29) justru menjadi bulan-bulanan kekasih gelapnya.
Perempuan itu dijual si kekasih gelap melalui Facebook untuk memberikan layanan seks bertiga (threesome). Si kekasih gelap bernama Oki Asmara (34) menjajakan layanan itu dengan tarif Rp 500 ribu.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, kasus terungkap saat polisi menggerebek mereka bertiga saat melakukan hubungan intim bertiga di sebuah hotel di kawasan Makam Peneleh, Surabaya.
"Saat itu, kami sedang melakukan operasi cipta kondisi dan menggerebek sebuah hotel dimana pelaku ini bersama dengan korban dan pelanggannya," tutur Shinto, Kamis, 26 Januari 2017.
Menurut pengakuan VI, awalnya ia menolak untuk melayani pria yang tak dikenalnya bersama dengan kekasihnya dalam satu waktu. Namun, ia belakangan menyetujuinya setelah pria kedua itu setuju membayar sewa kamar hotel.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk biaya sewa kamar sebesar Rp 120 ribu dibiayai oleh pelaku, asalkan bisa bermain tiga orang," ucap Shinto. Ia menambahkan bisnis itu sudah berjalan kurang lebih dua bulan.
Sementara itu, VI mengaku menjalani bisnis tersebut lantaran dipaksa kekasih gelapnya dan diiming-imingi uang sebesar Rp 250 ribu. Ia pun mengaku tak tahu jika harus melayani dua lelaki sekaligus.
"Saya pikir melayani dia saja mas, ternyata sama orang lain juga," ujar VI.
Gara-gara penggerebekan itu, perselingkuhan VI dengan mantan karyawan sebuah gudang kayu akhirnya ketahuan suaminya. "Suami saya baru tahu dua hari malam ini, saya diamankan polisi," kata VI (29) yang terus meremas tangan kanannya.
Atas perbuatan itu, si kekasih gelap dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Oki pun hanya bisa menyesali perbuatanya di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.