Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan kemudahan pada pelaku industri industri kecil dan menengah (IKM). Melalui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemerintah akan memberikan kemudahan importasi barang modal atau bahan baku untuk proses produksi dan kemudian di ekspor kembali.
"Kemudahan Impor Tujuan Ekspor IKM (KITE IKM) ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekspor," Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/1/2017).
Advertisement
Sri Mulyani mengatakan, kemudahan yang dimaksud ialah insentif fiskal dan kemudahan prosedur. Tujuannya, untuk menggairahkan IKM.
Dengan bergairahnya IKM maka dapat memacu ekspor yang berkontribusi pada produk domestik bruto (PDB). Lalu, menciptakan lapangan pekerjaan serta mewujudkan desa wisata IKM.
Rencananya, Senin 30 Januari 2017 pemerintah akan meluncurkan secara simbolis fasilitas KITE IKM. Acara akan digelar di Desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah. Pada peresmian tersebut juga bakal dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh beberapa menteri serta pejabat daerah.
Untuk diketahui, potensi IKM di Indonesia sangat besar. Terbukti, IKM menyerap 97 persen tenaga kerja Indonesia. Tak hanya itu, IKM juga terbukti tahan terhadap kondisi ekonomi fluktuatif jika dibandingkan usaha di sektor besar. IKM telah berkontribusi sebesar 57 persen PDB Indonesia.