Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir sebulan menjadi buron, tersangka pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas dalam selimut akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, Riau. Pelakunya tak lain adalah sang suami, Yeki Eka Zulwanto. Motifnya karena memendam cemburu pada korban Lidya alias Dewi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, korban ditemukan tewas dalam selimut ketika menginap di rumah saudaranya di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.
"Sejak kejadian 1 Januari 2017 itu, pelaku langsung menghilang dan ditetapkan sebagai buron," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Jumat petang, 27 Januari 2017.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, pelaku diketahui sering berpindah tempat dalam pelariannya. Pertama kali, petugas melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Lima Puluh Koto, Sumatera Barat.
"Selanjutnya, pelaku terlacak di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Terakhir terlacak di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau," kata Guntur.
Setelah memastikan pelaku menetap di Kuantan Singingi, tim gabungan Reskrim Polsek Ujung Batu bersama Reskrim Polres Rohul, dibantu Reskrim Polres Kuansing langsung menangkap pelaku.
Baca Juga
Advertisement
"Pelaku ditangkap bersembunyi di tengah kebun sawit di Desa Bandar Alai, kabupaten tersebut," kata Guntur.
Pada Rabu, 25 Januari 2017, petugas langsung membawanya ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh istrinya dengan cara mencekik leher dan menutupnya dengan selimut.
"Usai itu, pelaku lari ke Sumbar atas bantuan temannya bernama Arman menggunakan sepeda motor. Nama ini sudah ditetapkan sebagai buronan," kata Guntur.
Guntur menyebut motif pembunuhan karena pelaku cemburu dengan korban yang dituduhnya berselingkuh.