Mensos Khofifah: Kasus Pemasungan Sulit Terdeteksi

Khofifah menegaskan pengidap gangguan jiwa tidak perlu dipasung.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Jan 2017, 19:55 WIB
Pemasungan

Liputan6.com, Jambi - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kasus pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Indonesia sulit terdeteksi. Sebab, banyak keluarga yang menyembunyikan persoalan gangguan jiwa.

"Berdasarkan diskusi rakor dari seluruh Dinas Sosial, persoalannya adalah banyak keluarga yang menyembunyikan sehingga tidak terdeteksi," kata Khofifah dalam kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu (28/1/2017).

Khofifah menargetkan Indonesia bisa bebas kasus pemasungan pada 2019, melalui salah satu cara yang dikembangkan pada program elektronik pasung (e-pasung) yang diciptakan Kepala Dinas Sosial Jawa Timur Dr Sukesi Apt.

"Dan apa yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Jawa Timur itu bagus, jadi dari laporan itu bisa mengkonfirmasi sehingga bisa terdeteksi," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, dalam program e-pasung yang diciptakan Kadinsos Jawa Timur itu, akan bisa dideteksi siapa dan di mana serta seperti apa kondisi ODGJ yang terpasung itu.

"Jadi detail, seluruh Indonesia bisa terintegrasi, tapi kalau Dinas Sosialnya masih digabung energinya tidak cukup untuk merespon kasus itu karena luas sekali. Maka fungsi kordinasinya dengan Dinsos kabupaten/kota yang sangat diperlukan," kata Khofifah.

Dia menegaskan pengidap gangguan jiwa tidak perlu dipasung, melainkan bisa dengan pemberian obat secara stimulan. Dengan cara itu, pengidap gangguan jiwa bisa sembuh secara bertahap.

"Jadi kalau bisa ada semacam one day one care atau setiap orang akan berbagi setiap hari, harapannya masyarakat juga dapat bergerak bersama-sama untuk menjadikan Indonesia bebas pasung tersebut," Khofifah menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya