Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat dikejutkan dengan tertangkapnya seorang anggota hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar pada Rabu 25 Januari 2017. Patrialis diduga menerima suap Rp 2 miliar lebih yang diduga sebagai uang pelicin uji materi UU tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Genderang perang terhadap korupsi yang terus ditabuh KPK nyatanya tak membuat ciut nyali para oknum penegak hukum untuk menerima suap.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.