Liputan6.com, Bogor - Dua tahanan narkoba yang melarikan diri dari sel tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil ditangkap.
Sukmajaya alias Jaya dan Ricky alias Felani ditangkap di sebuah di tempat persembunyiannya di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 28 Januari 2017 sekitar pukul 17.30 WIB.
Advertisement
Polisi menembak kedua pelaku karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Dit Narkoba Bareskrim Polri dan Satuan Reserse Kriminal Polsek Cibungbulang.
"Keduanya ditangkap di rumah kontrakannya," ujar Dicky, Minggu (29/1/2017).
Sebelum penangkapan, petugas sudah mengendus keberadaan tahanan yang kabur ini di vila di kawasan wisata Gunung Salak Endah, Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Setelah dilakukan penyisiran petugas menangkapnya saat berpindah lokasi persembunyiannya," ujar dia.
Sukmajaya dan Ricky langsung digiring ke Mabes Polri oleh Direktur Reserse Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Eko D.
Sebelumnya, tujuh pelaku kabur dari sel tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Dari tujuh pelaku, lima di antaranya berhasil ditangkap kembali. Dua orang dibekuk di Bogor, dan tiga pelaku lainnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
Saat ini, polisi masih memburu satu narapidana narkoba atas nama Anthony Medan. Sedangkan otak pelarian, Amirudin, terpaksa dilumpuhkan oleh petugas karena akan melarikan diri.