Liputan6.com, Riau - Petugas DVI Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Kepulauan Riau, Sabtu sore, kembali menerima dua jenazah yang diduga TKI ilegal korban kapal tenggelam di perairan Johor, Malaysia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (29/1/2017), di hari yang sama, empat jenazah sudah terlebih dahulu ditemukan. Keenam jenazah itu ditemukan petugas gabungan di dua lokasi yang berbeda yakni di Pantai Nongsa Batam dan di perairan Lagoi Bintan, Kepulauan Riau.
Advertisement
Hingga saat ini, total keseluruhan korban sudah mencapai 18 jenazah. Sebanyak 12 jasad ditemukan pada Jumat (27/1/2017) dan 6 jasad pada hari Sabtu.
Masing-masing jenazah terdiri dari 17 jenazah pria dewasa dan satu jenazah wanita dewasa. Saat ini 18 jenazah itu dalam proses awal identifikasi oleh Tim DVI Polda Kepulauan Riau untuk memastikan identitas para korban.
Kapal Speedboat yang diduga membawa TKI ilegal, tenggelam di perairan pantai Tanjung Lemang, Mersing Johor Malaysia 23 januari 2017 lalu.
Selain kelebihan beban muatan, cuaca buruk juga menjadi penyebab tenggelamnya kapal di lepas pantai Malaysia.
Dua orang penumpang berhasil diselamatkan. Tim SAR Malaysia menyatakan ada sekitar 40 orang yang menumpang kapal karam tersebut.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.