DPRD DKI Minta Parkir Liar di Jakarta Ditertibkan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, petugas harus lebih menggiatkan penindakan parkir liar.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2017, 08:11 WIB
Petugas Dishub melakukan razia parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/11). Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan motor dan menghancurkan lapak parkir yang tidak sesuai dengan aturan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan jumlah kendaraan ditambah adanya parkir liar menjadi bagian faktor penyebab kemacetan di Ibu Kota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pun meminta keberadaan parkir liar terus ditertibkan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, petugas harus lebih menggiatkan penindakan. Sebab, parkir liar masih meresahkan masyarakat.

"Kita minta petugas lebih tegas memberikan sanksi bagi pengendara yang parkir bukan pada tempatnya," ujar dia seperti dikutip Berita Jakarta, Minggu 29 Januari 2017.

Selain itu, menurut Yuke, sosialisasi kepada pengendara perlu ditingkatkan. Di antaranya, dengan menambah rambu-rambu larangan parkir.

"Kalau masyarakat kesadarannya kurang, petugas harus menggencarkan sosialisasi," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menjamur. Para juru parkir liar memungut kendaraan roda empat yang parkir Rp 20.000.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta pun diminta untuk segera melakukan pengecekan seluruh lahan parkir di Ibu Kota. Jika ada yang tidak sesuai aturan, harus ditertibkan.

"Saya sudah perintahkan Dishub untuk cek seluruh lokasi parkir, terutama di sekitar Tanah Abang. Dan kalau memang di luar aturan ditertibkan," kata Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, akhir tahun lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya