Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali akan menggelar sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, besok, Selasa, 31 Januari 2017.
Agenda sidang kedelapan ini adalah mendengar keterangan lima saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kelima saksi itu adalah:
Advertisement
1. Dr. KH. Ma'ruf Amin (Ketua MUI Pusat periode 2015-sekarang)
2. Jaenudin alias Panel bin Adim (nelayan Pulau Panggang)
3. Sahbudin alias Deni (nelayan Pulau Panggang)
4. Dahlia, S.Ag., MA (anggota KPU DKI Jakarta, periode 2013-2018)
5. H. Ibnu Baskoro, MBA (saksi pelapor di Jakarta)
Sidang perkara dugaan penistaan agama yang menyeret calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua ini diselenggarakan di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jl. RM. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.