VIDEO: Polda Jawa Barat Segera Tetapkan Status Rizieq Shihab

Penyidik Polda Jawa Barat masih memeriksa sejumlah saksi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2017, 13:11 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab setibanya di gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat memeriksa saksi terakhir dalam kasus dugaan penistaan Pancasila dengan terlapor Ketua Umum FPI Rizieq Shihab.

Setelah dua kali gelar perkara kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator RI Soekarno. Penyidik Polda Jawa Barat masih memeriksa sejumlah saksi.

Penyidik telah memeriksa 18 saksi yang terdiri dari saksi ahli IT, saksi ahli filsafat dan saksi ahli sejarah.

Jika keterangan saksi ahli yang diperiksa hari ini dirasa cukup untuk melengkapi keterangan dan data yang telah diperoleh pada pemeriksaan sebelumnya.

Penyidik Polda Jabar akan segera melakukan gelar perkara yang ke tiga untuk menetapkan status Rizieq Shihab.

Sebelumnya polisi telah memeriksa ketua FPI Rizieq Shihab terkait kasus yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarno Putri ini.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya