Penangkapan Tersangka Penganiaya Mahasiswa UII Tak Ikutkan Kampus

Dua tersangka penganiaya mahasiswa UII hingga tewas dikabarkan ditangkap saat berada di posko Mapala Unisi UII.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 30 Jan 2017, 16:02 WIB
Dua tersangka penganiaya mahasiswa UII hingga tewas dikabarkan ditangkap saat berada di posko Mapala Unisi UII. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII) mengaku tidak tahu soal penangkapan dua tersangka penganiayaan saat kegiatan pendidikan dasar (diksar) The Great Camping (TGC) Mapala Unisi.

Sebelumnya, anggota Polres Karanganyar menangkap dua panitia yang terlibat dalam kegiatan diksar bernama Y (25) dan A (26), Senin (30/17/2017) dini hari. Informasi yang dihimpun, keduanya ditangkap di Posko Mapala Unisi. Setelah itu polisi mendatangi dan menggeledah kamar indekos Y di daerah Sleman.

"Benar ada penangkapan, tetapi pihak kepolisian tidak memberitahukan pihak UII. Kami tahu setelah ada penangkapan," ujar Muzayin, anggota tim pencari fakta internal UII dalam jumpa pers di Gedung Kuliah Umum Prof Sardjito Kampus Terpadu UII.

Meski demikian, ia tidak mempersoalkan hal itu karena UII menghormarti kewenangan penyidik. Kedua orang yang ditangkap, kata dia, juga sudah didampingi oleh kantor pengacara Achiel Suyanto.

Sementara itu, ucap dia, terkait sanksi internal bagi mahasiswa yang terlibat dalam aksi kekerasan saat diksar sudah disiapkan. Ia juga mengundurkan pengumuman nama-nama mahasiswa yang dijatuhi sanksi dari yang semestinya disampaikan saat rapat senat.

"Ternyata tim belum selesai investigasi. Masih ada enam orang yang belum bisa dimintai keterangan, jadi terpaksa ditunda dan ditargetkan dalam tiga hari ke depan sudah selesai," kata Muzayin.

Ia menambahkan, sejauh ini sudah ada 42 orang peserta diksar dan panitia yang dimintai keterangan oleh tim pencari fakta internal UII.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya