Kibarkan Bendera ISIS, Pria di Penjaringan Ditangkap

Bendera ISIS tersebut ditemukan petugas dari laporan masyarakat sekitar. Selain memeriksa IK, polisi juga menggeledah rumahnya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Jan 2017, 16:47 WIB
Bendera ISIS. (www.youtube.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Penjaringan menangkap pria berinisial IK usia 45 tahun di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Dia ditangkap karena mengibarkan bendera ISIS. Belum jelas apa yang menjadi motif IK memasang bendera ISIS tepat di bawah bendera Merah Putih yang diikatakan di bambu di depan rumahnya.

Saat ini IK masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Penjaringan.

"Masih melakukan cek TKP, dan pelaku masih dilakukan penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol HM Sungkono di kantornya, Senin (30/1/2017).

Bendera ISIS tersebut ditemukan petugas dari laporan masyarakat sekitar. Selain memeriksa IK, polisi juga sudah menggeledah rumahnya.

"Mengecek TKP di Jalan Lempuk kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah IK. Kini IK berikut barang bukti kami amankan dulu guna penyelidikan lebih lanjut," tambah dia.

Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bilah golok, satu bilah arit, satu bendera ISIS, satu tiang bambu, satu buah KTP, satu buah SIM C, satu buah STNK motor bernomor polisi B 6616 CYT Suzuky Smash biru, dan satu HP merk Nokia.

"Ada juga baju seragam putih ormas, bergambar ormas," tandas Sungkono.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya