Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus komplotan spesialis pencurian mobil. Mereka adalah Casmadi, (43), Hasanudin, (35), Cariyanto, (28), dan Maman Suparman, (29). Satu tersangka yakni Haidir masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami tangkap ketiga tersangka di Indramayu, satu pelaku di Pasar Rebo, sedangkan satu lagi atas nama Haidir masih dalam pengejaran petugas," Kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Firdaus, Senin (30/1/2017).
Advertisement
Firdaus menjelaskan, keempat tersangka mengaku sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Depok. Target mereka adalah mobil yang terpakir di luar rumah.
"TKP awalnya di Gang Masjid Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, dari pengembangan diketahui ada empat TKP lain," ujar Firdaus.
Firdaus menambahkan, dua dari empat tersangka merupakan residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Casmadi ditahan 2002 di Cipinang, dan Hasanudin di Tahun 2014 lalu," tutur Firdaus.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga kendaraan hasil dari pencurian tersebut. "Selain itu ada satu buah bor, tiga buah kunci letter T, satu pucuk senjata jenis air softgun, satu kunci sok, dan tiga buah obeng," tambah Firdaus.
Keempat tersangka dikenakan pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. "Ancamannya 7 tahun penjara," Firdaus menandaskan.
Sementara itu, salah seorang tersangka Hasanudin mengatakan, setiap kali beraksi, ia bersama keempat temannya memiliki tugas masing-masing.
"Saya, Cariyanto, dan Maman mengawasi dari mobil. Casmadi bersama Haidir memotong kabel aki, membuka pintu mobil, dan merusak lubang kunci stater dengan bor," ucap Hasanudin.
Hasanudin menuturkan, dalam menjalankannya aksinya untuk membobol satu mobil, kompolotannya membutuhkan waktu 15 sampai 30 menit.
"Selama tiga bulan sudah 5 mobil yang kami curi, setiap mobil dijual ke daerah Cijantung. Satu mobil dihargai Rp 20 juta. Uangnya dibagi rata," ujar Hasanudin.