Liputan6.com, Palembang - Hasil upah dari menjadi anggota komplotan perampok di Palembang terbilang menggiurkan. Setiap kali beraksi, para perampok mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Hal itu yang membuat Tohir (30) dan Kiki (20) tergiur bergabung dalam komplotan perampok di Palembang. Di bawah pimpinan Febi, kedua perampok itu kerap membobol rumah mewah dan merampok minimarket di malam hari.
Tohir yang tercatat sebagai warga kawasan Tangga Buntung, Palembang, sudah lima kali menjalankan aksinya. Profesi sebagai tukang parkir dirasanya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saat diajak Febi, Tohir pun tergiur dengan tawaran tersebut.
"Hasil rampokan semua dijual oleh Febi dan kami digajinya sebesar Rp 1 Juta seusai merampok," ujar dia saat jumpa pers di depan kantor Mapolresta Palembang, Senin, 30 Januari 2017.
Kendati sudah pernah dipenjara, Tohir tak kapok melakoni profesi ini. Dalam aksi terakhirnya, Tohir merampok minimarket di Jalan Parameswara, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu malam, 21 Januari 2017. Ia beraksi dipimpin Febi dan ketiga anak buahnya yang baru dikenalnya.
Lain lagi dengan Kiki (20), warga Jalan Manunggal Lorong Beringin, Kelurahan Kemang Manis Palembang. Dari pengakuannya, ia terpaksa ikut dalam aksi perampokan ini karena mendapat ancaman dari Febi.
"Dia preman besar, jadi dia mengancam saya jika tidak ikut. Upah yang didapat terakhir sebesar Rp 1,5 juta," kata Kiki.
Saat beraksi, mereka selalu menggunakan mobil yang dibawa oleh Febi. Dengan kendaraan inilah, mereka mengelilingi kota Palembang dan mencari tempat yang mudah untuk dirampok.
Kendaraan yang digunakan juga tidak selalu sama, Febi sering membawa mobil Honda Avanza Putih, Honda Freed dan Honda Xenia.
Baca Juga
Advertisement
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintoro Hari Bawono mengatakan, perampokan ini dilakoni lima orang tersangka pada saat minimarket tersebut akan tutup.
"Pelaku datang dan mendorong korban ke dalam, lalu menodongkan senjata tajam (sajam) dan menyekap karyawan minimarket," ucap dia.
Setelah mengikat dan menyekap para karyawan, kelima pelaku juga mengambil kamera CCTV dan merusaknya. Mereka lalu merampas uang kasir sebesar Rp 10 juta dan beberapa barang jualan minimarket.
Satu minggu kemudian, dua dari lima tersangka berhasil diamankan di kediamannya. Sedangkan ketiga pelaku lainnya, yaitu Febi, Tara dan Ujang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit Honda Freed Putih, dua unit plat nomor kendaraan (nopol) palsu, dua pucuk senjata tajam (sajam), satu unit plester hitam dan dua unit kunci mobil.
"Dari modus operandi mereka, terlihat mereka sudah memahami cara merampok dan sasaran targetnya," kata dia.